Pengguna dibawah 13 Tahun Akan Diblokir Oleh Facebook dan Instagram
Facebook dan Instagram akan lebih proaktif dalam mengatasi penggunanya, apalagi untuk anak yang berusia di bawah 13 tahun. Secara teknis, sesuai kebijakann Facebook, usia minimum untuk membuat akun adalah 13 Tahun.
Selama ini, ada pengulas akun yang ditugaskan oleh Facebook untuk mengkonfirmasi bahwa usia pengguna yang baru saja membuat akun ini minimal adalah 13 tahun. Namun atura tersebut beum ditargetkan secara menyeluruh.
Dalam kebijakan baru ini, Facebook benar-benar akan menindak pengguna dibawah umur dengan bantuan reviewer yang telah terlatih. Ketika pengulas menemukan akun yang dimiliki anak usia dibawah 13 tahun dengan alasan apa pun, pengulas berhak untuk mengunci atau memblokir akun tersebut.
Jika akun yang diblokir tadi merasa usia mereka sudah 13 tahun atau lebih tua, mereka bisa membuka akun mereka kembali. Syaratnya, mereka harus menunjukkan kartu identitas resmi untuk membuktikan bahwa usia mereka sudah layak memiliki akun Facebook dan Instagram.
Perubahan ini dilakukan setelah berdarnya documenter dari Kantor berita di Inggris Channel 4 yang berjudul “Inside Facebook: Secret of The Social network”.
Dokumenter tersebut bercerita tentang salah satu jurnali Channel 4 yang menyamar dan mengikuti training menjadi penulas Facebook, melalui pihak Firma ketiga bernama CPL yang bermarkaskan di Dublin, Irlandia.
Hal yang menjadi sorotan di sana adalah, para pengulas yang ditugaskan untuk membantu menghapus konten negatif dan yang bertentangan dengan aturan Facebook, ternyata tidak sepenuhnya menjalankannya.
Di salah satu cuplikannya, seorang moderator menerangkan bahwa pengulas tidak perlu menghapus konten meme bernada rasisme dan kekerasan, yang notabene bertentangan dengan kebijakan Facebook.