Terbaru

Komisi 1 DPR Mendukung Pemblokiran Aplikasi Tik Tok

Tik Tok Indonesia

Pemblokiran Aplikasi Tik Tok

Komisi 1 DPR mendukung keputusan Kominfo soal memblokir aplikasi Tik Tok. Wakil Ketua Komisi 1 Satya Widya Yudha menyebutkan bahwa pemblokiran tersebut diperlukan tidak hanya untuk mengantisipasi penyebaran konten pornografi, namun juga penghinaan agama.
“Kita mendukung penuh pemblokiran tersebut terutama untuk paltform yang memang melecehkan, baik itu ada pornografi, terus untuk pencederaan agama. Kita tidak menginginkan platform dari aplikasi yang bisa memecah belah bangsa,” kata Satya saat dimintai tanggapan, Selasa (3/7/2018
Menurut Satya, pemblokiran Tik Tok ini hanya bersifat sementara. Karena itu, Komisi1 mendorong Kominfo untuk menyeleksi kembali konten-konten yang tersebar melalui Tik Tok dan Aplikasi Lainnya.
“Semuanya kan sifatnya tidak permanen, ya. Mengapa tidak permanen? Karena ini memang menyangkut konten aplikasi. Jadi, aplikasi-aplikasi yang masuk ke situ harus terseleksi dengan baik dan ini berlaku bukan hanya untuk Tik Tok,” terang Satya.
Politikus Golkar ini menuturkan konten-konten negative yang ada di aplikasi layaknya Tik Tok dapat juga mengarah kepada kejahatan siber. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi Kominfo harus bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN)
“Jujur saja lah kita belum canggih. Makanya kan kita minta cyber crime itu bekerja dengan baik. Ini kan sebetulnya bisa menimbulkan aktivitas kriminal. Bisa sampai ke sana. Makanya BSSN itu juga harus tanggap. Karena institusi itu kan dibentuk untuk hal-hal seperti ini,” terang eks pimpinan Komisi VII itu.